Syahadat berarti
pernyataan kesaksian.
Dalam Islam, ikrar
syahadat merupakan
tanda masuknya
seseorang memeluk
agama Islam.
Syahadat meliputi dua
kalimat berikut :
Asyhadu An-Laa Ilaaha
Illallâh.
Saya bersaksi bahwa
tiada Tuhan selain Allâh.
Wa Asyhadu Anna
Muhammadar Rasulullâ
h.
Dan saya bersaksi bahwa
Muhammad (saw) adalah
utusan Allâ h.
Ikrar pertama
menunjukkan pengakuan
tauhid. Artinya, kita
hanya mempercayai
Allâh sebagai satu-
satunya Ilah. Ilah adalah
'Tuhan' dalam arti
sesuatu yang menjadi
motivasi atau menjadi
tujuan. Jadi dengan
mengikrarkan ikrar
pertama, kita
memantapkan diri untuk
menjadikan hanya Allâh
sebagai tujuan, sebagai
motivasi, dan sebagai
jalan hidup. Hanya Allâh,
dan tidak ada satu pun
lainnya.
Ikrar kedua menunjukkan
pengakuan bahwa
Muhammad saw adalah
utusan Allâh. Dengan
ikrar ini kita
memantapkan diri untuk
meyakini ajaran Allâh
seperti yang disampaikan
melalui Muhammad saw,
seperti misalnya
mengambil nama Islam
sebagai nama ajaran
Allâh ini, memegang Al-
Qur`an sebagai kitab
panduan bagi seluruh
umat manusia,
mengambil hukum-
hukum seperti yang
ditetapkan Muhammad
saw, dan meyakini hadis-
hadis Muhammad saw.
Termasuk di dalamnya
adalah tidak
mempercayai klaim
kerasulan setelah
Muhammad saw.